Sidang Benur: Jam Rolex hingga Bulanan Rp50 Juta Istri Edhy
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (17/3), mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Mereka ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosita Dewi; sekretaris pribadi Edhy, Anggia Tesalonika Kloer; Kepala Bagian Humas KKP, Desri Yanti; PNS KKP, Andhika Anjaresta; Dwi Kusuma Wijaya; Chandra Astan (swasta); dan Achmad Syaihul Anam.
Berikut pelbagai fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
1. Pemberian Jam Rolex untuk Istri Edhy
Iis Rosita Dewi mengungkapkan pembelian sejumlah barang mewah seperti jam tangan, syal, hingga tas ketika berada di Amerika Serikat. Beberapa sumber uang yang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut di antaranya berasal dari Edhy Prabowo.
Iis, yang juga anggota Komisi V DPR RI, mengatakan diberikan uang tunai sejumlah US$50 ribu oleh Edhy. Ia menggunakan uang tersebut di antaranya untuk membeli jam tangan Rolex yang diperuntukan sebagai hadiah bagi sang Ibu.
"Rolex itu saya beli sengaja saya niatkan karena itu untuk hadiah ulang tahun Ibu saya. Harga yang silver gold sekitar US$18 ribu. Itu dari uang tunai," kata Iis.
Saat berada di Hawaii, Amerika Serikat, Iis menyatakan juga menerima jam tangan Rolex dari Edhy. Ia mengaku tidak mengetahui jam itu dibeli dari toko mana. Pun terkait sumber uang yang digunakan, Iis mengklaim tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu persis pada dasarnya [dibeli di mana]. Tapi pak Edhy ketika menyerahkan [menyampaikan] bahwa: This is Anniversary Present," tutur dia.
2. Nafkah Rp50 Juta Tiap Bulan
Dalam sidang ini, Iis mengatakan menerima uang Rp50 juta dari suaminya setiap bulan. Uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari rumah tangga.
Jaksa pun mendalami sumber uang yang diperoleh Edhy sewaktu menjabat sebagai menteri. Pasalnya, pengelolaan uang tidak sepenuhnya dikuasai oleh Edhy, melainkan juga melibatkan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin.
Sementara di sisi lain, Iis mengakui pernah beberapa kali menerima uang dari Amiril.
"Amiril mengelola uang pak Edhy, yang dikelola itu uang apa? Uang Rp50 juta ini kan gaji, penghasilan lain. Ada penghasilan lain pak Edhy saat jadi menteri?" tanya jaksa.
"Saya enggak tahu," ucap Iis.
Komentar
Posting Komentar