Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

WN Rusia Buron Interpol Ditangkap di Bali Bersama Pacar

 

Polisi meringkus warga negara Rusia yang merupakan buron Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, yang kabur dari kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa Andrew ditangkap di Villa Seminyak, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Bali pada Rabu (24/2) dini hari tadi.

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (24/2).

 

Dalam penangkapan itu, Argo mengatakan bahwa buronan tersebut tidak memberikan perlawanan. Dia pun langsung dibawa ke kantor Imigrasi.

Selain Andrew, tim gabungan juga turut mengamankan seorang wanita yang merupakan pacar Andrew bernama Ekaterina Trubkina. Dia diduga terlibat dalam pelarian buron tersebut.

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan. Dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, warga negara Rusia itu melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.20 WITA.

Dia melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Saat kejadian, Kovalenka usai dijenguk oleh pacarnya itu.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan akibat kasus narkoba.

"Dia ditangkap polisi pada Oktober 2019 karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. Barang bukti 521,19 gram hashish," jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan, Sabtu (13/2) malam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini