Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

DKI Siapkan Rp1 Triliun Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai

 

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan siap mendukung pemerintah pusat dalam pembebasan lahan di bantaran sungai untuk program normalisasi sungai-sungai besar di Jakarta. Dana Rp1 triliun pun disiapkan pada 2021.

 

"Untuk kali-kali besar Ciliwung dan segala macam kewenangan penanganan konstruksinya di Kementerian Pekerjaan Umum. Pemprov Itu adalah mendukung, memback-up penyediaan lahannya," kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/2).

Ia mengatakan untuk tahun 2021 ini pihaknya menyiapkan total anggaran Rp1 triliun untuk pembebasan lahan lima sungai atau kali dalam APBD 2021. Kelima lahan itu di antaranya di bantaran kali Angke, Sunter, Ciliwung, Pesanggrahan, dan Jati Kramat.

Sementara itu, pada tahun lalu, Yusmada mengatakan, DKI juga sudah melaksanakan pembebasan lahan di sebagian Kali Ciliwung dan Sunter. Menurut Yusmada, lokasi pembebasan lahan akan ditentukan bersama dengan pusat.

"Sudah jalan tahun lalu, kita sudah melaksanakan. Datanya saya ini dulu ada Rp340 miliar yang sudah kita selesaikan di Ciliwung dan di Sunter," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan agar normalisasi sungai dapat segera berjalan.

Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali tahun lalu mengatakan, normalisasi sungai sangat dibutuhkan oleh Jakarta agar banjir tidak terjadi lagi. Namun demikian, pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan normalisasi jika pembebasan lahan tidak dilakukan.

"Sesuai dengan kesepakatan kita 2015 bahwa kita memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta," kata Firdaus saat itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini