Transcoal Pacific (TCPI) Menjual Dua Kapal Senilai Rp 24 Miliar

 

Emiten jasa sewa kapal dan angkutan barang, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual satu kapal motor bernama Dharma I dan kapal tongkang bernama MHKL 32 senilai Rp 24 miliar.

Direktur Transcoal Pacific Bintang Septo Drestanto menjelaskan penjualan ini sudah tertuang dalam Akta Jual Beli Kapal yang diteken oleh TCPI dan pembeli yang tak disebutkan namanya pada 6 Desember 2024. 

"Penjualan kapal-kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal, di mana kondisi pasar yang dijual sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh TCPI," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (9/12). 

Lebih lanjut, Bintang mengatakan dengan penjualan dan peremajaan armada milik TCPI, diharapkan kegiatan operasional Transcoal Pacific akan menjadi lebih baik ke depannya. 

Sebelumnya pada 20 November 2024, TCPI melalui anak usahanya, PT Sentra Makmur Line telah menjalin kesepakatan dengan sebuah perusahaan asal Malaysia untuk membangun 11 unit tug boat baru. 

TCPI memproyeksikan nilai transaksi pembangunan kapal anyar ini akan menelan biaya S$ 21,45 juta. Bintang bilang mayoritas pendanaan untuk kapal-kapal ini akan berasal dari pihak ketiga. 

"Sumber pendanaan ialah 80% berasal dari salah satu bank dan sisanya berasal dari keuangan internal PT Sentra Makmur Line," jelasnya. 

Bintang menjelaskan adanya tug boat ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena TCPI melalui anak usaha akan mendapatkan armada baru untuk mendukung pengangkutan kargo milik pelanggan. 

"Diharapkan dengan beroperasinya 11 unit tug boat baru, nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan TCPI," tulis Bintang. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023