MSCI makin selektif, Korsel gagal naik kasta ke Developed Market
MSCI menilai reformasi pasar Korea Selatan (Korsel) belum sepenuhnya mengatasi hambatan aksesibilitas bagi investor global, serta belum cukup kuat mendorong pasar saham bernilai US$4,38 triliun ini menuju kelompok Developed Market.
Dalam Tinjauan Klasifikasi Pasar 2026 yang diumumkan pada Selasa (23/6) pukul 20.38 GMT, MSCI mengakui otoritas pasar Koresl telah menempuh berbagai langkah untuk memperbaiki aksesibilitas pasar.
MSCI menyebut won Korea masih belum dapat diperdagangkan secara offshore, sementara likuiditas perdagangan valuta asing domestik selama jam perdagangan yang diperpanjang, dinilai belum setara dengan standar Developed Market.
“Investor institusi internasional perlu diyakinkan bahwa perdagangan won pada pasar overnight di Korea bisa menyediakan likuiditas yang besar, mendalam, dan konsisten dengan spread bid-ask yang sebanding dengan jam perdagangan reguler seperti mata uang pasar maju lainnya,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
Baca Juga: Salah promo, Starbucks tutup lebih dari 2.000 gerai di Korea Selatan
Selain itu MSCI mencatat penerapan rekening omnibus dan transfer in-kind masih terbatas, padahal fasilitas ini memungkinkan investor asing mengelola aset secara kolektif dan memindahkan saham tanpa transaksi jual beli penuh.
MSCI menambahkan bahwa kewajiban pendanaan sebelum penyelesaian transaksi atau pre-settlement funding masih menjadi hambatan bagi pelaku pasar internasional, karena investor asing harus menyediakan dana lebih dulu sebelum transaksi diselesaikan.
Meskipun demikian, MSCI akan terus memantau implementasi reformasi pasar Korsel dan tetap membuka dialog dengan pelaku pasar dan otoritas terkait.
MSCI menyebut reklasifikasi hanya dapat dilakukan apabila seluruh persoalan telah diselesaikan, reformasi telah sepenuhnya diterapkan, dan investor memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi efektivitas perubahan secara berkelanjutan.
Dalam laporan yang sama, MSCI juga menyampaikan penilaian terhadap Indonesia terkait perkembangan reformasi aksesibilitas pasar Indonesia.
Namun MSCI tetap menempatkan Indonesia di kelompok Emerging Market, serta tetap membuka potensi penurunan kasta Indonesia ke kelompok Frontier Market. (KR)
Komentar
Posting Komentar