Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Jakarta Ramai Lancar Hari Pertama Penguatan PPKM Mikro

 

Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dipadati kendaraan bermotor pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sejumlah penguatan, Selasa (22/6).

Berdasarkan pantauan

di Jakarta Selatan, sejak pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Pasar Minggu, jalur paling banyak dilalui orang dari Depok dan Bogor untuk ke Jakarta, lalu lintas terpantau ramai lancar.

Kendaraan yang melintas di ruas jalan ini didominasi roda dua, arus lalu lintas beberapa kali sempat terhenti karena adanya traffic light, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.

 

Kemudian di Jalan Gatot Subroto arah Pancoran, arus lalu lintas juga terpantau ramai lancar.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, ruas jalan ini merupakan salah satu titik macet pada saat jam berangkat kerja.

Situasi serupa juga terlihat di ruas jalan Jakarta Pusat, di jalur protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin terpantau ramai, begitu juga hingga di sekitar kawasan Monas atau Jalan Medan Merdeka.

Penguatan tersebut di antaranya kebijakan work from home dengan ketentuan 75 persen bekerja di rumah dan 25 sisanya bekerja di kantor untuk wilayah zona merah.

Selain itu, pada PPKM mikro kali ini, restoran, warung makan, kafe, PKL, dan lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar, pusat perbelanjaan atau mall hanya dibolehkan makan di tempat atau dine in maksimal 25 persen dari kapasitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025