Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Jakarta Ramai Lancar Hari Pertama Penguatan PPKM Mikro

 

Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dipadati kendaraan bermotor pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sejumlah penguatan, Selasa (22/6).

Berdasarkan pantauan

di Jakarta Selatan, sejak pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Pasar Minggu, jalur paling banyak dilalui orang dari Depok dan Bogor untuk ke Jakarta, lalu lintas terpantau ramai lancar.

Kendaraan yang melintas di ruas jalan ini didominasi roda dua, arus lalu lintas beberapa kali sempat terhenti karena adanya traffic light, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.

 

Kemudian di Jalan Gatot Subroto arah Pancoran, arus lalu lintas juga terpantau ramai lancar.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, ruas jalan ini merupakan salah satu titik macet pada saat jam berangkat kerja.

Situasi serupa juga terlihat di ruas jalan Jakarta Pusat, di jalur protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin terpantau ramai, begitu juga hingga di sekitar kawasan Monas atau Jalan Medan Merdeka.

Penguatan tersebut di antaranya kebijakan work from home dengan ketentuan 75 persen bekerja di rumah dan 25 sisanya bekerja di kantor untuk wilayah zona merah.

Selain itu, pada PPKM mikro kali ini, restoran, warung makan, kafe, PKL, dan lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar, pusat perbelanjaan atau mall hanya dibolehkan makan di tempat atau dine in maksimal 25 persen dari kapasitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini