Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Jakarta Ramai Lancar Hari Pertama Penguatan PPKM Mikro

 

Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta dipadati kendaraan bermotor pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan sejumlah penguatan, Selasa (22/6).

Berdasarkan pantauan

di Jakarta Selatan, sejak pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Pasar Minggu, jalur paling banyak dilalui orang dari Depok dan Bogor untuk ke Jakarta, lalu lintas terpantau ramai lancar.

Kendaraan yang melintas di ruas jalan ini didominasi roda dua, arus lalu lintas beberapa kali sempat terhenti karena adanya traffic light, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.

 

Kemudian di Jalan Gatot Subroto arah Pancoran, arus lalu lintas juga terpantau ramai lancar.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, ruas jalan ini merupakan salah satu titik macet pada saat jam berangkat kerja.

Situasi serupa juga terlihat di ruas jalan Jakarta Pusat, di jalur protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin terpantau ramai, begitu juga hingga di sekitar kawasan Monas atau Jalan Medan Merdeka.

Penguatan tersebut di antaranya kebijakan work from home dengan ketentuan 75 persen bekerja di rumah dan 25 sisanya bekerja di kantor untuk wilayah zona merah.

Selain itu, pada PPKM mikro kali ini, restoran, warung makan, kafe, PKL, dan lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar, pusat perbelanjaan atau mall hanya dibolehkan makan di tempat atau dine in maksimal 25 persen dari kapasitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025