PPKM Darurat, Perusahaan Mulai Bahas PHK dengan Serikat Buruh
Presiden KSPI Said Iqbal mendapat informasi dari anggota bahwa sejumlah perusahaan mulai mengajak serikat pekerja untuk membahas pengurangan karyawan. Presiden KSPI Said Iqbal mendapat informasi dari anggota bahwa sejumlah perusahaan mulai mengajak serikat pekerja untuk membahas pengurangan karyawan.
Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan mulai membahas
masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan serikat pekerja sebagai dampak
PPKM darurat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan perusahaan tersebut mayoritas berasal
dari industri padat karya maupun padat modal seperti otomotif, peleburan besi
dan baja, keramik, elektronik tekstil, garmen multinasional, dan sepatu.
"Mulai dari minggu lalu, kami dapat informasi hampir mayoritas anggota
KSPI di industri tersebut sudah minta diskusi dengan serikat pekerja untuk
melakukan efisiensi pengurangan karyawan," ujarnya dalam konferensi pers,
Kamis (15/7).
Bahkan, kata
dia, sebagian perusahaan telah menemui kesepakatan PHK dengan serikat pekerja
seperti perusahaan di industri komponen otomotif, peleburan besi dan baja,
serta keramik.
Sementara, sebagian perusahaan di sektor ritel, pusat perbelanjaan, logistik,
transportasi sudah melakukan PHK. Kondisi ini terjadi akibat arus kas
perusahaan berdarah-darah akibat PPKM darurat maupun pembatasan sebelumnya
lantaran tidak bisa berproduksi maksimal.
"Kalau
Pak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengatakan jangan ada PHK,
itu enggak diterima perusahaan. Mereka hanya melihat arus kasnya, tidak mungkin
mereka kemudian pertahankan arus kas yang berdarah- darah, tidak ada output
produksi, tetapi tetap bayar upah kemudian, tidak mungkin," tuturnya.
Lihat Juga :
Mantan Menteri BUMN Soegiharto Meninggal Dunia
Oleh sebab
itu, ia menuturkan apabila pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga enam
minggu seperti
maka berpotensi terjadi ledakan PHK. Kondisi ini akan pulih bergantung pada
percepatan pemulihan ekonomi serta pengendalian covid-19.
"Akan terjadi ledakan PHK di depan bila PPKM darurat akan diperpanjang
lagi sampai satu setengah bulan. Informasi dari media, Ibu Sri Mulyani
mengatakan itu meskipun masih rencana, jika terjadi itu pasti ada ledakan
PHK," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar