APM Belum Bisa Prediksi Pasar Mobil Imbas PPKM Darurat
Pabrikan
otomotif masih memantau dampak yang akan terjadi terhadap penjualan mobil di
Tanah Air imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3-10 Juli
guna menekan penularan virus corona. Business Innovation and Sales &
Marketing Director Honda Prospect Motor HPM Yusak Billy mengaku pihaknya belum
dapat memperkirakan dampak kebijakan itu terhadap penjualan dalam waktu dekat
atau selama bulan ini. "Tentunya Kami terus memonitor perkembangan
pasar," kata Billy melalui pesan singkat, Kamis (8/7). Semenara, Direktur
Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi juga berpendapat sama. Menurut
Anton dampak terhadap penjualan nasional belum dapat diprediksi sebab PPKM
darurat baru berjalan beberapa hari. Di samping itu ia menilai situasi yang
terjadi kini terbilang dinamis. Baca juga: Daftar Harga Mobil PPnBM 0 Persen
yang Turun per Juli Namun begitu, Anton berharap penjualan tidak serta merta
merosot akibat penerapan PPKM. "Belum bisa prediksi ya karena situasi
dinamis, tapi mudah-mudahan tidak turun," ucap Anton. Sementara itu
Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menilai PPKM
sebetulnya tak hanya akan memberi dampak terhadap industri otomotif. Amelia
meyakini sederet industri dan bisnis di Tanah Air pasti akan terkena dampak
sebab pergerakan masyarakat terbatas. "Hampir semua bisnis harus
memprioritaskan kesehatan yang utama. Jadi selama PPKM semua slow down. Tapi
untuk otomotif kami masih trus mengamati dan mempelajari, jadi belum tahu
berapa besar impact-nya," ujar Amelia. Baca juga: Paten Honda N7X Bocor,
Tersibak Rencana Hybrid Amelia berharap agar secepatnya pandemi mereda dengan
menurunnya tingkat penularan. Dengan begitu segala aktivitas perekonomian dan
bisnis bakal kembali bergairah. "Semoga pandemi covid cepat teratasi
sehingga business bisa segera berjalan normal," ucap Amelia. Sedangkan
Billy berharap relaksasi PPnBM 100 persen khususnya untuk mobil dengan mesin
1.500 cc sampai Agustus 2021 agaknya masih bisa dimanfaatkan calon konsumen.
Relaksasi PPnBM 100 persen direstui Kementerian Keuangan guna memberi dampak
positif bagi penjualan otomotif akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini namun
diragukan efektif selama pembatasan sebab ruang gerak masyarakat dibatasi.
"Karena kedua kebijakan ini (PPKM dan PPnBM) dirancang pemerintah untuk
menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan menekan penyebaran Covid-19
di Indonesia," tutup Billy.
Komentar
Posting Komentar