Postingan

Pengamat Setuju Larangan Motor di Jalan Nasional

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menanggapi pernyataan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurhayati Monoarfa yang melontarkan wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional. Menurut Agus sudah seharusnya pemerintah merealisasikan hal tersebut karena tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. "Bahwa motor itu sebuah kendaraan yang sangat tidak berkeselamatan apalagi di negara yang bisa sim salabim dalam kepemilikan SIM, dalam berlalu lintas dan sebagainya," kata Agus kepada CNNIndonesia melalui pesan singkat, Senin (24/2). Agus mendukung lantaran fakta bahwa jumlah sepeda motor yang melintas di jalan-jalan sudah sangat banyak dan dinilai menurunkan keselamatan pengguna jalan. "Jadi jika akan ada pelarangan penggunaan motor di protokol, saya setuju karena jumlahnya sudah sangat mengganggu," kata dia. Agus bilang selain membuat pelarangan, alternatif lain untuk memangkas jumlah sepeda motor yaitu 'memberantas' oj...

Kemnaker Masih Godok Pemberian Dana Kehilangan Kerja Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan  menyatakan masalah Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan diatur pemerintah dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja belum tuntas dibahas. Kepala Bagian Hukum Ketenagakerjaan Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati menyatakan dana tersebut akan dibahas dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan  atau BPJamsostek. Dengan demikian, sampai saat ini belum ada kepastian apakah dana tersebut nantinya akan diberikan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara berkesinambungan dengan Kartu Prakerja atau tidak. Pasalnya, pengaturan masalah tersebut nantinya hanya akan dilakukan dalam bentuk peraturan pemerintah. "Di pp itu nanti baru diatur, dananya diambil dari mana, kriteria pekerja yang menerima seperti apa, berapa besaran manfaatnya," ujar Agatha di Jakarta, Rabu (26/2). Sebagai informasi JKP merupakan program yang akan diatur pemerintah melalui RUU Omnibus Cipta Kerja. Program tersebut merupakan t...

Rupiah Menguat ke Level Rp13.935 per Dolar AS

Nilai tukar  rupiah menguat ke Rp13.935 per  dolar AS atau sebesar 0,04 persen pada perdagangan pasar spot, Kamis (27/2) pagi. Sebelumnya, posisi rupiah berada di Rp13.940 per dolar AS pada penutupan pasar, Rabu (26/2). Pagi ini, mayoritas mata uang di kawasan Asia menguat terhadap dolar AS. Terpantau, ringgit Malaysia menguat 0,20 persen, peso Filipina 0,19 persen, dan dolar Taiwan 0,17 persen. Selanjutnya, yen Jepang menguat 0,17 persen, won Korea 0,05 persen, diikuti dolar Singapura 0,04 persen, dan baht Thailand 0,03 persen. Di sisi lain, pelemahan hanya terjadi pada lira Turki sebesar 0,06 persen, sementara dolar Hong Kong di posisi stagnan terhadap dolar AS. Kemudian di negara maju, mayoritas nilai tukar juga menguat terhadap dolar AS. Poundsterling Inggris dan euro menguat dengan nilai masing-masing 0,12 persen dan 0,17 persen, dolar Australia menguat 0,14 persen, dan dolar Kanada menguat tipis 0,01 persen terhadap dolar AS. Kendati menguat, Kepala Riset ...