Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

OJK Tidak Berikan Label Khusus untuk Bank Digital

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan, tidak akan memberi label khusus kepada bank digital sebagai suatu jenis bank baru di tanah air. Mengingat, peraturan yang berlaku di Indonesia terkait hanya mengenal dua jenis bank.

"Undang-undang perbankan kita saat ini hanya dikenal dua jenis bank ya, bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). OJK tentunya tidak mendefinisikan bank digital sebagai suatu bentuk jenis bank baru," katanya dalam Squawk Box CNBC Indonesia bertajuk Membedah Fenomena Bank Digital & Akselerasi Permodalan Bank, Jumat (27/8).

Pun, secara kelembagaan, bank digital tetap tergolong ke dalam bank kendati operasional bisnis dilakukan dengan pemanfaatan teknologi. Sebagaimana disampaikan OJK dalam berbagai kesempatan.

"Jadi, bank digital itu sesuai dengan kelembagaan ya tetep bank. Seperti yang sering kita sampaikan seperti itu," tekannya.

Oleh karena itu, OJK menjamin tidak ada dikotomi atau pembedaan antara bank umum dan bank digital.

"Nah, kita juga tentunya tidak ingin mendikotomikan diantara bank yang konvensional dan kemudian beralih atau bertransformasi menjadi bnyak yang melayani digital, kemudian bank yang hybrid tadi, atau bank juga yang didirikan baru menjadi bank digital. Kita tidak ingin mendikotomikan yang seperti itu," bebernya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025