Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

OJK Tegaskan Belum Ada Bank di Indonesia Secara Fully Digital

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, saat ini tidak ada satu pun bank yang sudah bertransformasi menjadi fully digital di Indonesia.

"Saat ini, kalau boleh saya sampaikan, bahwa tidak ada satu pun bank yang benar-benar sudah fully digital," ucapnya dalam Squawk Box CNBC Indonesia bertajuk Membedah Fenomena Bank Digital & Akselerasi Permodalan Bank, Jumat (27/8).

Heru menjelaskan, bagi seluruh bank yang berkeinginan atau telah melakukan transformasi adaptasi teknologi secara hybrid ataupun fully digital harus memenuhi ketentuan OJK. Sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Kamis pekan lalu (19/8).

"Tentunya ini nanti akan dievaluasi oleh pengawas apakah mereka sudah bisa melayani secara digital," terangnya.

Selain itu, pemenuhan ketentuan tersebut juga untuk memastikan kemampuan bank terkait pengelolaan manajemen risiko. Lalu, upaya bank dalam memastikan perlindungan data nasabah.

"Nah ini tentunya akan dilihat oleh pengawas, kalau ada bank yang mengatakan oh saya sudah melayani digital loh, saya sudah menjadi bank digital loh oleh pengawas," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini