Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

OJK Tegaskan Belum Ada Bank di Indonesia Secara Fully Digital

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, saat ini tidak ada satu pun bank yang sudah bertransformasi menjadi fully digital di Indonesia.

"Saat ini, kalau boleh saya sampaikan, bahwa tidak ada satu pun bank yang benar-benar sudah fully digital," ucapnya dalam Squawk Box CNBC Indonesia bertajuk Membedah Fenomena Bank Digital & Akselerasi Permodalan Bank, Jumat (27/8).

Heru menjelaskan, bagi seluruh bank yang berkeinginan atau telah melakukan transformasi adaptasi teknologi secara hybrid ataupun fully digital harus memenuhi ketentuan OJK. Sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Kamis pekan lalu (19/8).

"Tentunya ini nanti akan dievaluasi oleh pengawas apakah mereka sudah bisa melayani secara digital," terangnya.

Selain itu, pemenuhan ketentuan tersebut juga untuk memastikan kemampuan bank terkait pengelolaan manajemen risiko. Lalu, upaya bank dalam memastikan perlindungan data nasabah.

"Nah ini tentunya akan dilihat oleh pengawas, kalau ada bank yang mengatakan oh saya sudah melayani digital loh, saya sudah menjadi bank digital loh oleh pengawas," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini