OJK Tegaskan Belum Ada Bank di Indonesia Secara Fully Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, saat ini tidak ada satu pun bank yang sudah bertransformasi menjadi fully digital di Indonesia.
"Saat ini, kalau boleh saya sampaikan, bahwa tidak ada satu pun bank yang benar-benar sudah fully digital," ucapnya dalam Squawk Box CNBC Indonesia bertajuk Membedah Fenomena Bank Digital & Akselerasi Permodalan Bank, Jumat (27/8).
Heru menjelaskan, bagi seluruh bank yang berkeinginan atau telah melakukan transformasi adaptasi teknologi secara hybrid ataupun fully digital harus memenuhi ketentuan OJK. Sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Kamis pekan lalu (19/8).
"Tentunya ini nanti akan dievaluasi oleh pengawas apakah mereka sudah bisa melayani secara digital," terangnya.
Selain itu, pemenuhan ketentuan tersebut juga untuk memastikan kemampuan bank terkait pengelolaan manajemen risiko. Lalu, upaya bank dalam memastikan perlindungan data nasabah.
"Nah ini tentunya akan dilihat oleh pengawas, kalau ada bank yang mengatakan oh saya sudah melayani digital loh, saya sudah menjadi bank digital loh oleh pengawas," tukasnya.
Komentar
Posting Komentar