Postingan

Sempat Menghijau di Pembukaan, IHSG Hari Ini Berbalik Arah ke Zona Merah

 Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada awal perdagangan saham hari ini, Selasa (7/7/2026). Namun tidak lama kemudian, indeks harus menghadapi tekanan pasar. Mengutip data RTI, IHSG hari ini dibuka naik ke level 5.933,57 dari penutupan perdagangan kemarin di angka 5.916,07. Saat dipantau pada pukul 09.05 WIB, IHSG sudah berbalik arah ke zona merah dengan melemah tipis 0,09% ke posisi 5.910,12. Berbeda dengan indeks utama, indeks saham LQ45 terpantau berada di zona hijau dengan kenaikan sebesar 0,60% ke level 587. Secara umum, sebagian besar indeks saham acuan lainnya juga bergerak menghidupkan zona hijau. Pada awal sesi perdagangan, IHSG sempat menyentuh level tertinggi di 5.943,53 dan level terendah di 5.903,45. Tercatat sebanyak 278 saham menguat, 159 saham melemah, dan 229 saham bergerak stagnan atau diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 94.751 kali dengan volume perdagangan mencapai 1,1 miliar saham. Nilai transak...

IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham 6 Juli 2026

  Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi rawan koreksi pada perdagangan saham Senin, (6/7/2026). IHSG hari ini akan menguji 5.472-5.540. Lalu apa saja strategi rekomendasi saham-nya? IHSG naik 2,28% ke posisi 5.875, dan masih didominasi oleh volume pembelian, tetapi penguatannya tertahan oleh moving average (MA)20 harian pada Jumat, 3 Juli 2026. BACA JUGA:BEI Bakal Kedatangan 2 Emiten Baru Hari Ini Pada timeframe weekly, IHSG melemah 0,35%, dan masih didominasi oleh tekanan jual. " Best case , posisi IHSG saat ini masih berada pada bagian dari wave (b) dari wave [iv] pada skenario hitam, sehingga diperkirakan IHSG masih rawan koreksi menguji 5.472-5.540,” ujar Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksono. Terkait prediksi IHSG sepekan, Herditya memperkirakan penguatan IHSG sudah mulai terbatas dengan support 5.486 dan resist 6.286. Sejumlah sentimen yang mempengaruhi antara lain rilis data cadangan devisa dan IKK Indonesia. Kemudian neraca dagang dan juga FO...

Biaya cas mobil listrik di Irlandia kini setara bensin dan diesel

  Biaya pengisian mobil listrik di stasiun pengisian umum di Irlandia kini disebut sudah setara dengan biaya penggunaan mobil berbahan bakar bensin atau diesel, setelah operator pengisian daya kembali menaikkan tarif di tengah gejolak pasar energi. Dikutip dari Extra.ie, tarif pengisian publik untuk mobil listrik di Irlandia kini menjadi yang ketiga tertinggi di Eropa. Pemilik kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) juga menghadapi kenaikan harga di titik pengisian umum, dengan operator Ionity menyebut konflik antara Amerika Serikat dan Iran sebagai salah satu pemicu lonjakan biaya. Ionity menaikkan tarif pengisian di gerai Circle K dari 81,5 sen euro per kWh menjadi 85 sen euro per kWh, atau naik sekitar 4%. Kenaikan ini membuat biaya pengisian daya di jaringan tersebut setidaknya setara dengan ongkos penggunaan bensin atau diesel jika dihitung per kilometer. Kenaikan tarif itu memicu kekhawatiran bahwa minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan semakin ...

Kasus TaniHub bayangi iklim investasi start-up di Indonesia

  Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus investasi gagal di startup agritech TaniHub memicu kekhawatiran hebat di kalangan modal ventura (venture capital/VC). Putusan ini dinilai menetapkan preseden buruk yang berpotensi membuat investor semakin enggan menyuntikkan modal ke sektor rintisan berisiko tinggi di Indonesia. Seperti dikutip Channel News Asia (CNA), kegelisahan di  industri mencuat setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2026 menjatuhkan hukuman penjara kepada mantan petinggi dari TaniHub serta eks eksekutif dari dua modal ventura plat merah, yakni MDI Ventures (anak usaha Telkom) dan BRI Ventures (anak usaha Bank Rakyat Indonesia). Mantan CEO TaniHub,  Ivan Arie Sustiawan, divonis sembilan tahun penjara, sedangkan mantan Direktur Keuangan TaniHu, Edison Tobing, dihukum tujuh tahun penjara. Keduanya dinyatakan bersalah atas perkara yang merugikan keuangan negara sebesar US$25 juta (sekitar Rp410 mil...