Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

TBS Energi Utama (TOBA) Teken Perjanjian Jual Beli Listrik PLTS dengan PLN

 

PT TBS Energi Utama (TOBA) melaporkan telah mendapat kontrak baru dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada Senin (12/2), TOBA Bersama dengan PLN Nusantara Power  selaku konsorsium, meneken perjanjian jual beli Listrik  (PJBL) dengan PLN Batam. Perjanjian ini terkait penyedia Listrik tenaga surya terapung berkapasitas 46 megawatt peak (MWp)

Jangka waktu meneken perjanjian jual beli listrik ini adalah 25 tahun. Perjanjian ini masih bersifat non efektif dan akan berlaku saat TOBA melalui anak usahanya dan PLN Nusantara Power telah membentuk perusahaan patungan.

Seluruh hak dan kewajiban TOBA dalam perjanjian jual beli listrik ini akan dialihkan ke perusahaan patungan tersebut.

Direktur TBS Energi Utama Mufti Utomo menyebut, perjanjian jual beli listrik  tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha TOBA. Sebab, perjanjian jual beli listrik ini merupakan upaya TOBA untuk melakukan pengembangan usaha ramah lingkungan dan mencapai netralitas karbon pada 2030.

“Secara jangka panjang, penandatanganan perjanjian jual beli listrik ini akan memperkuat kondisi keuangan TBS Energi Utama,” tulis Mufti dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/2).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini