Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BEI Suspensi Saham EKAD, TMPO, dan PACK Usai Naik Ratusan Persen dalam Sebulan

 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham tiga emiten, yakni PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), mulai perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026. Suspensi dilakukan setelah harga kumulatif ketiga saham tersebut mengalami peningkatan ratusan persen dalam beberapa waktu terakhir. Saham EKAD misalnya mencatat kenaikan harga sebesar 39,74% dalam lima hari perdagangan, sehingga berada di level Rp 422 per saham. Dalam periode satu bulan, saham EKAD bahkan telah melonjak 152,69%. Sementara itu, saham PACK tercatat naik 40,36% dalam lima hari hingga mencapai Rp 466 per saham. Dalam sebulan, saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk tersebut telah menguat 108,04%. Baca Juga: Permintaan Menguat, Cermati Prospek dan Rekomendasi Saham Industri Semen Adapun saham TMPO mencatat kenaikan paling tinggi dalam periode lima hari, yakni sebesar 48,24%, dengan harga berada di level Rp 252 per saham. Dalam sebulan, saham PT Tempo Inti Media Tbk tersebut telah meningkat 121,05%. Atas pergerakan harga yang signifikan tersebut, BEI mengambil langkah penghentian sementara perdagangan sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang berdasarkan informasi yang tersedia. Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (26/8/2026) menjelaskan, penghentian perdagangan berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada ketiga saham tersebu dilakukan untuk memberi perlindungan bagi investor. "BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan investas," tulis Endra dalam keterbukaan informasi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Kasus TaniHub bayangi iklim investasi start-up di Indonesia

RLCO Resmi IPO di BEI, Saham Langsung ARA Naik 34,52%, Hari Ini (9/12) Beli/Jual?