Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq,
didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa Pribumi
Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp4,1 miliar.
Eks menteri termuda dalam kabinet pemerintah Malaysia itu didakwa melanggar
Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan
Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (22/7).
Korupsi itu diduga dilakukan pria 28 tahun itu ketika menjabat sebagai ketua
organisasi pemuda Bersatu sebelum keruntuhan pemerintahan koalisi Pakatan
Harapan pimpinan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Melansir The Straits Times, Syed mengepalai partainya
sendiri yang disebut Partai Muda, partai politik berbasis pemuda pertama di
Malaysia yang saat ini berada di kubu oposisi pemerintahan PM Muhyiddin Yassin.
Menurut laporan The Star, Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan
penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya
sebesar 25 ribu ringgit hilang.
Syed mengklaim bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya
adalah milik dia dan orang tuanya.
Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kaos polo putih
lengkap dengan masker, Syed mendatangi Pengadilan Johor Bahru didampingi tim
pengacara dan sejumlah politikus oposisi pendukungnya.
Sehari sebelum sidang, Syed mengunggah kicauan di Twitter berisikan bantahan
atas tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan korupsi ini sarat politik.
"Kebenaran akan selalu menang. Pada saat-saat seperti inilah saya
diingatkan mengapa saya terjun ke politik," kata Syed yang kini menjadi
anggota parlemen Malaysia mewakili daerah Muar.
Syed mengaku telah mendapat ancaman ketika ingin bergabung dengan koalisi
oposisi pemerintah, Perikatan Nasional.
Menilik Beda Makna 'Lockdown' di Indonesia dan Malaysia
Syed menuturkan ancaman-ancaman ini telah berlangsung selama satu tahun dan
sekarang "diperbarui".
Parlemen Malaysia dijadwalkan memulai kembali rapat setelah reses pada 26 Juli
mendatang.
Setiap kali ada pemungutan suara penting di parlemen, ancaman akan datang. pada
Juli, Desember, Januari, dan baru-baru ini sepekan sebelum parlemen
bersidang," ucap Syed.
Melalui sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokratik Bersatu
Malaysia (Muda) Amir Abd Hadi mengatakan Syed akan didakwa juga atas
penggalangan dana pemilihan umum ke-14 dalam jamuan makan malam tahun 2018.
"Penyalahgunaan dana seperti yang diklaim adalah tuduhan jahat dan tidak
benar," kata Amir.
Komentar
Posting Komentar